Buah Keimanan Kepada Qadha Dan Qadar : Qanaah Dan Kemuliaan Diri, Bertekad Dan Bersungguh-Sungguh
BUAH KEIMANAN KEPADA QADHA DAN QADHAR
Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd
16. Qana’ah [1] Dan Kemuliaan Diri.
Seseorang yang beriman kepada qadar mengetahui bahwa rizkinya telah tertuliskan, dan bahwa ia tidak akan meninggal sebelum ia menerima sepenuhnya, juga bahwa rizki itu tidak akan dicapai oleh semangatnya orang yang sangat berhasrat dan tidak dapat dicegah oleh kedengkian orang yang dengki. Ia pun mengetahui bahwa seorang makhluk sebesar apa pun usahanya dalam memperoleh ataupun mencegahnya dari dirinya, maka ia tidak akan mampu, kecuali apa yang telah Allah tetapkan baginya.
Dari sini muncullah qana’ah terhadap apa yang telah diberikan, kemuliaan diri dan baiknya usaha, serta membebaskan diri dari penghambaan kepada makhluk dan mengharap pemberian mereka.
Hal tersebut tidak berarti bahwa jiwanya tidak berhasrat pada kemuliaan, tetapi yang dimaksudkan dengan qana’ah ialah, qana’ah pada hal-hal keduniaan setelah ia menempuh usaha, jauh dari kebakhilan, kerakusan, dan dari mengorbankan rasa malunya.
Apabila seorang hamba dikaruniai sikap qana’ah, maka akan bersinarlah cahaya kebahagiaan, tetapi apabila sebaliknya (apabila ia tidak memiliki sikap qana’ah), maka hidupnya akan keruh dan akan bertambah pula kepedihan dan kerugiannya, disebabkan oleh jiwanya yang tamak dan rakus. Seandainya jiwa itu bersikap qana’ah, maka sedikitlah musibahnya. Sebab orang yang tamak adalah orang yang terpenjara dalam keinginan dan sebagai tawanan nafsu syahwat.
Kemudian, bahwa qana’ah itu pun dapat menghimpun bagi pelakunya kemuliaan diri, menjaga wibawanya dalam pandangan dan hati, serta mengangkatnya dari tempat-tempat rendah dan hina, sehingga tetaplah kewibawaan, melimpahnya karamah, kedudukan yang tinggi, tenangnya bathin, selamat dari kehinaan, dan bebas dari perbudakan hawa nafsu dan keinginan yang rendah. Sehingga ia tidak mencari muka dan bermuka dua, ia pun tidak melakukan sesuatu kecuali hal itu dapat memenuhi (menambah) imannya, dan hanya kebenaranlah yang ia junjung.
Kesimpulannya, hal yang dapat memutuskan harapan kepada makhluk dari hati adalah ridha dengan pembagian Allah Azza wa Jalla (qana’ah). Barangsiapa ridha dengan hukum dan pembagian Allah, maka tidak akan ada tempat pada hatinya untuk berharap kepada makhluk.
Di antara kalimat yang indah berkenaan dengan hal ini adalah sya’ir yang dinisbatkan kepada Amirul Mukminin, ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu:
Qana’ah memberikan manfaat kepadaku berupa kemuliaan
adakah kemuliaan yang lebih mulia dari qana’ah
Jadikanlah ia sebagai modal bagi dirimu
kemudian setelahnya, jadikanlah takwa sebagai barang dagangan
Niscaya akan engkau peroleh keuntungan
dan tidak perlu memelas kepada orang yang bakhil
Engkau akan memperoleh kenikmatan dalam Surga
dengan kesabaran yang hanya sesaat
Berkata Imam asy-Syafi’i rahimahullahu:
Aku melihat qana’ah sebagai perbendaharaan kekayaan
maka aku pegangi ekor-ekornya
Tidak ada orang yang melihatku di depan pintunya
dan tidak ada orang yang melihatku bersungguh-sungguh dengannya
Aku menjadi kaya dengan tanpa dirham
dan aku berlalu di hadapan manusia seperti raja [2]
Tsa’alabi berkata, “Sebaik-baik ucapan yang saya dengar tentang qana’ah ialah ucapan Ibnu Thabathaba al-‘Alawi:
Jadilah engkau orang yang qana’ah dengan apa yang diberikan kepadamu
maka engkau telah berhasil melewati kesulitan qana’ah orang yang hidup berkecukupan
Sesungguhnya usaha dalam mencapai angan, nyaris membinasakan
dan kebinasaan seseorang terletak dalam kemewahan [3]
17. Cita-Cita Yang Tinggi.
Maksud dari cita-cita yang tinggi adalah menganggap kecil apa yang bukan akhir dari perkara-perkara yang mulia. Sedangkan cita-cita yang rendah, yaitu sebaliknya dari hal itu, ia lebih mengutamakan sesuatu yang tidak berguna, ridha dengan kehinaan, dan tidak menggapai perkara-perkara yang mulia.
Iman kepada qadar membawa pelakunya kepada kemauan yang tinggi dan menjauhkan mereka dari kemalasan, berpangku tangan, dan pasrah kepada takdir.
Karena itu, Anda melihat orang yang beriman kepada qadar -dengan keimanan yang benar- adalah tinggi cita-citanya, besar jiwanya, mencari kesempurnaan, dan menjauhi perkara-perkara remeh dan hina. Ia tidak rela kehinaan untuk dirinya, tidak puas dengan keadaan yang pahit lagi menyakitkan, dan tidak pasrah terhadap berbagai aib dengan dalih bahwa takdir telah menentukannya.
Bahkan keimanannya mengharuskannya untuk berusaha bang-kit, mengubah keadaan yang pahit serta menyakitkan kepada yang lebih baik dengan cara-cara yang disyari’atkan, dan untuk terbebas dari berbagai aib dan kekurangan. (Karena) berdalih dengan takdir hanyalah dibenarkan pada saat tertimpa musibah, bukan pada aib-aib (yang dilakukannya). [4]
18. Bertekad Dan Bersungguh-Sungguh Dalam Berbagai Hal.
Orang yang beriman kepada qadar, ia akan bersungguh-sungguh dalam berbagai urusannya, memanfaatkan peluang yang datang kepadanya, dan sangat menginginkan segala kebaikan, baik akhirat maupun dunia. Sebab, iman kepada qadar mendorong kepada hal itu, dan sama sekali tidak mendorong kepada kemalasan dan sedikit beramal.
Bahkan, keimanan ini memiliki pengaruh yang besar dalam mendorong para tokoh untuk melakukan pekerjaan besar, yang mereka menduga sebelumnya bahwa kemampuan mereka dan berbagai faktor yang mereka miliki pada saat itu tidak cukup untuk menggapainya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ، وَلاَ تَعْجَزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُلْ: لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ، كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ، وَمَا شَاءَ فَعَلَ
“ …Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, minta tolonglah kepada Allah, dan janganlah bersikap lemah! Jika sesuatu menimpamu, janganlah mengatakan, ‘Seandainya aku melakukan, niscaya akan demikian dan demikian.’ Tetapi katakanlah, ‘Ini takdir Allah, dan apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi… .’” [5]
19. Bersikap Adil, Baik Pada Saat Senang Maupun Susah.
Iman kepada qadar akan membawa kepada keadilan dalam segala keadaan, sebab manusia dalam kehidupan dunia ini mengalami keadaan bermacam-macam. Adakalanya diuji dengan kefakiran, adakalanya mendapatkan kekayaan yang melimpah, adakalanya menikmati kesehatan yang prima, adakalanya diuji dengan penyakit, adakalanya memperoleh jabatan dan popularitas, dan adakalanya setelah itu dipecat (dari jabatan), hina, dan kehilangan nama.
Perkara-perkara ini dan sejenisnya memiliki pengaruh dalam jiwa. Kefakiran dapat membawa kepada kehinaan, kekayaan bisa mengubah akhlak yang baik menjadi kesombongan, dan perilakunya menjadi semakin buruk.
Sakit bisa mengubah watak, sehingga akhlak menjadi tidak lurus, dan seseorang tidak mampu tabah bersamanya.
Demikian pula kekuasaan dapat mengubah akhlak dan meng-ingkari sahabat karib, baik karena buruknya tabiat maupun sem-pitnya dada.
Sebaliknya dari hal itu ialah pemecatan. Adakalanya hal itu dapat memburukkan akhlak dan menyempitkan dada, baik karena kesedihan yang mendalam maupun karena kurangnya kesabaran.
Begitulah, keadaan-keadaan tersebut menjadi tidak lurus pada garis keadilan, karena keterbatasan, kebodohan, kelemahan, dan kekurangan dalam diri hamba tersebut.
Kecuali orang yang beriman kepada qadar dengan sebenarnya, maka kenikmatan tidak membuatnya sombong dan musibah tidak membuatnya berputus asa, kekuasaan tidak membuatnya congkak, pemecatan tidak menurunkannya dalam kesedihan, kekayaan tidak membawanya kepada keburukan dan kesombongan, dan kefakiran pun tidak menurunkannya kepada kehinaan.
Orang-orang yang beriman kepada qadar menerima sesuatu yang menggembirakan dan menyenangkan dengan sikap menerima, bersyukur kepada Allah atasnya, dan menjadikannya sebagai sarana atas berbagai urusan akhirat dan dunia. Lalu, dengan melakukan hal tersebut, mereka mendapatkan, berbagai kebaikan dan keberkahan, yang semakin melipatgandakan kegembiraan mereka.
Mereka menerima hal-hal yang tidak disenangi dengan keridhaan, mencari pahala, bersabar, menghadapi apa yang dapat mereka hadapi, meringankan apa yang dapat mereka ringankan, dan dengan kesabaran yang baik terhadap apa yang harus mereka bersabar terhadapnya. Sehingga mereka, dengan sebab itu, akan mendapatkan berbagai kebaikan yang besar yang dapat menghilangkan hal-hal yang tidak disukai, dan digantikan oleh kegembiraan dan harapan yang baik. [6]
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullahu berkata, “Aku memasuki waktu pagi, sedangkan kebahagiaan dan kesusahan sebagai dua kendaraan di depan pintuku, aku tidak peduli yang manakah di antara keduanya yang aku tunggangi.” [7]
20. Selamat Dari Kedengkian Dan Penentangan.
Iman kepada qadar dapat menyembuhkan banyak penyakit yang menjangkiti masyarakat, di mana penyakit itu telah menanamkan kedengkian di antara mereka, misalnya hasad yang hina. Orang yang beriman kepada qadar tidak dengki kepada manusia atas karunia yang Allah berikan kepada mereka, karena keimanan-nya bahwa Allah-lah yang memberi dan menentukan rizki mereka. Dia memberikan dan menghalangi dari siapa yang dikehendaki-Nya, sebagai ujian. Apabila dia dengki kepada selainnya, berarti dia me-nentang ketentuan Allah.
Jika seseorang beriman kepada qadar, maka dia akan selamat dari kedengkian, selamat dari penentangan terhadap hukum-hukum Allah yang bersifat syar’i (syari’at) dan ketentuan-ketentuan-Nya yang bersifat kauni (sunnatullah), serta menyerahkan segala urusannya kepada Allah semata.[8]
[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Qana’ah adalah ridha dengan pembagian Allah, -ed.
[2]. Diiwaan al-Imam asy-Syafi’i, hal. 27.
[3]. Ahsanu maa Sami’tu, ats-Tsa’alabi, hal. 22.
[4]. Lihat, al-Himmatul ‘Aaliyah Mu’awwiqaatuha wa Muqawwimaatuha, oleh penulis.
[5]. HR. Muslim, (no. 2664).
[6]. Lihat, al-Himmatul ‘Aaliyah, hal. 221-230.
[7]. Al-Kitaabul Jaami’ li Sirah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz al-Khaliifah al-Khaa-if
al-Khaasyi’, ‘Umar bin Muhammad al-Khadhr, yang dikenal dengan al-Mula’, tahqiq Dr. Muhammad Shidqi al-Burnu, (II/436).
[8]. Lihat, Majallah al-Buhuuts, (no. 34, hal. 250), pembahasan tentang Wasathiyyah Ahlis Sunnah fil Qadar, oleh Dr. ‘Awwad al-Mu’tiq.